BSMI atau Bulan Sabit Merah Indonesia menggunakan Lambang Bulan Sabit
Berwarna Merah, dengan 3 bahasa yaitu Indonesia, Arab, dan Inggris ditulis
dengan warna hijau. Banyak orang memiliki interpretasi tersendiri setelah
melihat lambang BSMI. ketika BSMI mengadakan bakti sosial pelayanan kesehatan
di pedalaman desa Bengkulu, sebut saja Bapak Adi berkata ” ini partai baru ya
pak?”. atau seorang tim ahli sebuah fraksi partai nasionalis besar di DPR
berujar ” ini Bulan Sabit, Islam banget, tuh lihat ada bahasa arabnya lagi”.
bahkan ia berujar BSMI memiliki afiliasi parpol tertentu.
Ketika pergi ke
Nabire, BSMI yang membuka Posko bencananya didatangi warga yang ingin berobat
dan berkata : ” Pak, Bulan Sabit ini kayak PMI ya pak, saya punya bapak minta
diobati dia sedang sakit”. Kebetulan lambang IFRC (International Federation
Red Cross and Red Crescent Society) juga menggunakan lambang Bulan Sabit
disandingkan dengan lambang Palang Merah yang didominasi oleh orang asing
ketika mereka disana.
Seorang ahli IT pembuat Web ketika mempresentasikan
pembuatan Web BSMI mengatakan ” ketika user membuka web atau disaat lain/kapan
dan dimanapun melihat logo BSMI memiliki interpretasi sesaat yaitu: Islam atau
PKI (Partai Komunis Indonesia-karena lambang Sabit Merahnya seperti arit)”.
Persoalan lambang terkait erat dengan identitas yang ia bawa. disaat seperti
inilah sosialisasi BSMI dengan lambang Bulan Sabit Merahnya adalah prioritas
untuk disampaikan kepada khalayak umum sebagai tantangan bahwa lambang Bulan
Sabit Merah adalah lambang kemanusiaan universal seperti halnya lambang
kemanusiaan lain yang diakui dalam Konvensi Jenewa.
Menyikapi berbagai
interpretasi tentang lambang Bulan Sabit Merah perlu ditegaskan bahwa BSMI
adalah lembaga netral dan independen. sesuai prinsip dasar yang dimiliki BSMI
yaitu Kenetralan, Kemandirian, Kesemestaan, Kemanusian, Profesionalitas, Amanah,
dan Kejujuran lambang Bulan Sabit Merah memiliki makna universal. Sampai detik
ini BSMI Pusat tidak pernah menerima menerima dana dari Pemerintah
sepeserpun.
Pendanaan yang dilakukan dibangun atas invovasi kemitraan dan
donasi masyarakat. Pencitraan yang terbentuk bahwa BSMI tidak netral
telah lama di bantah oleh Pengurus Pusat BSMI. BSMI dituding dengan
lambangnya identik dengan parpol tertentu, dan kembali ditegaskan
bahwa BSMI adalah lembaga yang terbuka dan melayani semua pihak
tanpa membedakan suku, agama dan kelompok.
Bahkan BSMI dikenal didaerah
kantong-kantong nonmuslim seperti Manggarai dan Alor -NTT serta
Nabire-Papua. Orang memiliki penilaian ketika melihat logo BSMI langsung ke
tengah logo tersebut yang bertuliskan bahasa Arab, yang dengan itu semakin
menguatkan asumsi BSMI terlalu Islamis sekali. Penilaian tersebut tidak dapat
disalahkan juga, penempatan bahasa arab sebagai salah satu wujud membawa misi
Islam rahmatan lil’alamin.
Implementasi universal lambang Bulan Sabit Merah dalam logo BSMI
sebenarnya sudah ditampilkan dengan 3 bahasa. Bahasa Indonesia
sebagai kultur budaya bangsa Indonesia di tempatkan di atas Bulan
Sabit berwarna Merah. Bahasa Inggris sebagai pengantar bahasa komunikasi
internasional ditempatkan di bagian bawah. tiga bahasa tersebut memiliki makna
yang sama yaitu identitas nama Bulan Sabit Merah Indonesia.
Warna Bulan Sabit
berwarna merah melambangkan darah atau berarti kehidupan, dimana misi yang
diemban BSMI adalah kemanusiaan dianalogikan seperti itu. Maka tidak bermakna
kemanusiaan jika berwarna hijau atau Bulan Sabit Hijau. tulisan yang berwarna
hijau tidak serta merta hijau adalah warna agama Islam, tapi hijau melambangkan
keteduhan, kesejukan dan seperti hijaunya daun atau pohon merupakan simbol
produktifitas dan kontribusi bagi lingkungan.
BSMI semampu mungkin memberikan
kemanfaatan bagi umat dan masayarakat, bangsa serta negara. warna dasar putih
melambangkan kenetralan BSMI. Dan dalam logo BSMI tidak terkungkung dalam
sebuah border tertentu sehingga BSMI semakin independen dan berupaya
dalam kemandirian.
Hak cipta penggunaan lambang Bulan Sabit Merah seperti yang ada sekarang telah
didaftarkan secara resmi ke Departemen Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Hak
Kekayaan Intelektual (HAKI) tertanggal 6 April 2005. Dan perlu diketahui juga
bahwa BSMI adalah badan hukum berbentuk Perhimpunan dan tersebar luas di
semenanjung Nusantara Aceh hingga Wamena-Pegunungan Tengah Papua. Lambang sebagai tanda pengenal
perlahan lahan akan memasyarakat dengan sendirinya dengan aksi nyata dilapangan,
masyarakat yang akan
0 comments:
Post a Comment